Pariwisata di Bali tengah berhadapan dengan kabar buruk. Hal
ini berkaitan dengan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) yang
menjadi polemik akhir-akhir ini.
Beberapa pihak menilai sejumlah pasal dalam RKUHP tersebut
memuat hal kontroversial. Salah satunya soal pasal perzinahan yang dinilai
terlalu masuk dalam ranah privat masyarakat.
Dalam pasal ini diatur soal hukuman bagi pasangan yang tidak
menikah namun kedapatan tinggal bersama. Tindakan tersebut bisa dilaporkan ke
polisi dan pelakunya bisa dikenai hukuman berupa denda hingga penjara. AGENPOKER ONLINE
Pasal perzinahan dalam Revisi KUHP ini ternyata membuat
sejumlah turis asal Negeri Kangguru menjadi enggan berkunjung ke Bali. Dikutip
dari PerthNow, Minggu (22/9) para turis asal Australia merasa keberatan jika mereka
harus menunjukkan surat nikah sebelum memesan kamar ketika liburan di Bali.
Elizabeth Travers, salah satu pemilik restoran dan villa di
Bali mengaku pihaknya sudah menerima banyak pembatalan dari turis Australia
karena adanya wacana RKUHP tersebut.
“Revisi tersebut bahkan belum disahkan tapi saya sudah
menerima sejumlah pembatalan. Salah satu klien saya mengatakan mereka tidak
lagi percaya untuk datang ke Bali karena mereka tidak menikah,” ujar Travers.
AGEN DOMINO QQ
Menurut Travers, jika RKHUP lolos, maka aturan tersebut
justru akan membunuh pariwisata di Bali. “Saya telah berkecimpung di dunia
pariwisata, mengalami dua kali pengeboman, berbagai bencana alam dan menurut
saya jika pemerintah pusat menegakkan hukum seperti itu, industri pariwisata
akan hancur dan memicu akhir kehidupan di Bali seperti yang kita tahu,”
ujarnya.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah meminta DPR untuk
menunda pengesahan Revisi KUHP. Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil
setelah Jokowi mendengarkan masukan dari berbagai kalangan yang keberatan
dengan revisi KUHP.
“Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan
yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi KUHP, saya berkesimpulan
masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” ujar Jokowi
di Istana Bogor, Jumat (20/9).
0 komentar:
Posting Komentar